Jokowi Sebut Indonesia Beruntung Pilih PSBB daripada Lockdown

Presiden Jokowi/Setkab

Jakarta, Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia beruntung karena sejak awal memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bukan karantina atau lockdown wilayah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19.

“Kita beruntung sejak awal memilih kebijakan PSBB bukan lockdown atau karantina wilayah,” kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, dalam video yang diunggah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Kamis (7/5/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kata Jokowi, saat ini sudah ada empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga saat ini.

“Kita berusaha keras dan berharap puncak pandemi Covid-19 ini segera menurun, namun demikian beberapa ahli mengatakan ketika kasusnya sudah turun tidak berarti langsung landai atau langsung nol,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

“Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, turun lagi dan seterusnya,” katanya.

Menurut Jokowi, sampai ditemukan vaksin yang efektif, masyarakat harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.

“PSBB adalah pembatasan kegiatan di tempat umum atau di fasilitas umum dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak antar-orang, artinya dengan PSBB masyarakat masih bisa beraktivitas, tetapi memang dibatasi,” jelasnya.

Untuk itu, kata Jokowi, masyarakat juga harus sadar membatasi diri, tidak boleh berkumpul dalam skala besar.

Presiden menilai di sejumlah tempat memang sudah ada pengurangan aktivitas, namun di tempat lain masih ada masyarakat yang berkerumun dan bahkan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Sejumlah daerah saat ini sudah menerapkan PSBB, seperti Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat, Kota Banjarmasin, Tarakan, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, Kota Bogor.

Kemudian Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tegal, Makassar, Tangerang, Tangerang Selatan, Pekanbaru, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali