Pagi Tadi Angelina Sondakh Bebas, 9 Tahun Lebih Mendekam di Rutan Pondok Bambu

Jakarta, Gempita.co – Kamis pagi (3/3/2022) Angelina Sondakh menghirup udara bebas lagi setelah keluar dari Lapas khusus perempuan Pondok Bambu.

Angelina langsung memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu di luar lapas. Dia ditemani petugas Lapas Pondok Bambu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas. Saya ingin minta maaf pada seluruh rakyat Indonesia setelah karena perbuatan saya tak patut ditiru dan dicontoh. Saya menyesal,” ujar Angelina, sambil terisak.

Perempuan yang akrab disapa Angie itu keluar dari lapas Pondok Bambu sekitar pukul 06.20 WIB. Dia dijemput sebuah mobil yang sudah menunggu di lapas Pondok Bambu.

Dia sudah menjalani hukumannya selama 9 tahun 10 bulan dan lima hari terkait kasus korupsi wisma atlet pada 2012.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali