Gempita.co – Pakta Integritas tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi ditandatangani Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama 26 kepala daerah lainnya di Jawa Barat, bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bupati Bandung menginstruksikan seluruh perangkat daerah (PD) untuk menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah.
“Selama masih sesuai dengan regulasi, tidak usah takut menggunakan langkah-langkah dan inovasi untuk pembangunan daerah kedepannya,” ungkap bupati, Jumat (11/3/2022).
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan pakta integritas tersebut merupakan komitmenya dalam memperbaiki Indeks Pemberantasan Korupsi dengan tindakan pencegahan dari dalam pemerintahan.
“Dari pemberitaan media, pemberantasan korupsi mayoritas dari bentuk penindakan. Nah, supaya tidak terjadi hal itu, maka kita berikhtiar menutupi lubang-lubang potensi terjadinya praktik seperti itu (korupsi),” kata gubernur saat Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat , di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/3/2022).
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil juga memberikan arahan kepada para Pemimpin Kota dan Kabupaten di Jabar agar turun langsung dalam penanganan, sehingga indeks mengenai pemberantasan korupsi bisa turun.
“Ada beberapa indeks naik turun itu karena pemimpinnya tidak turun. Kalau pemimpinnya turun, satu rombongan birokrasinya semangat. Tapi kalau kepala daerah, pemimpinnya diam saja, nggak ngecek, nggak pernah ke lapangan, nggak memotivasi, pasti saya monitor indeksnya biasa-biasa saja,” kata Ridwan Kamil dilansir Dari laman TimesIndonesia.