Gempita.co- Seorang perempuan secara sengaja menabrakan diri sambil mengendarai sepeda motor ke kantor SPKT Mako Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (21/3). Aksi tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan.
Sekitar pukul 07.25 WIB, pelaku mengendarai motornya dengan kencang hingga tidak terkendali dari arah Jalan Sutomo langsung masuk ke Mako Polres Pematangsiantar dan menabrak Pintu SPKT Polres Pematangsiantar.
Atas kejadian itu menyebabkan kerusakan seperti kaca dinding SPKT pecah. Beruntung tidak ada korban jiwa dan luka terhadap petugas yang saat itu sedang berjaga. Sementara pelaku mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan Medis.
Identitas pelaku diketahui bernama Fitri Arni Matondang (23) merupakan warga Jalan HOK Salamuddin, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Berdasarkan informasi, padq Selasa (22/3), Kronologi kejadian bermula saat Fitri sebelumnya berangkat dari rumahnya dengan mengendarai motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BK 5756 TAK.