Anggaran BLT Minyak Goreng Capai Rp6,95 Triliun

Gempita.co-Pemerintah menganggarkan dana Rp6,95 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang akan diberikan kepada 23,15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, proses penganggaran tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

“Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan,” ucap Isa dalam media briefing di Jakarta, Jumat.

Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Sementara untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, ia menyebutkan anggaran yang disiapkan adalah Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali