Polisi Lombok Timur Tembak PDP Corona yang Kabur

Ketika ditangkap, pelaku berusaha melawan, petugas pun akhirnya melumpuhkannya dengan timah panas ke arah betisnya/Foto: net

Lombok, Gempita.co – Polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan terpaksa menembak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kabur dari ruang isolasi. Jumat (8/5/2020).

Pasien yang diketahui berinisial AGR asal Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur itu ditembak petugas karena melawan saat hendak dievakuasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

AGR merupakan tersangka pengedar narkoba, yang telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Pria ini kemudian diisolasi, namun ia berhasil kabur dari lokasi karantina dengan cara merusak ventilasi ruang isolasi.

AGR melarikan diri menuju Pasar Labuhan Lombok, dan dari sana dia dijemput oleh seorang rekannya.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku sering berpindah-pindah tempat saat diburu polisi.

“Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat antara lain di Kecamatan Aikmel, Kecamatan Suralaga dan Kecamatan Suela,” ujar Tunggul, Sabtu (9/5/2020).

Timsus Gabungan Polres Lombok Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah temannya di Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga.

Namun saat diamankan, pelaku berusaha melawan petugas. Tak mau mengambil risiko, petugas akhirnya melumpuhkannya dengan timah panas ke arah betisnya.

Sebagai tindak lanjut penanganan, Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur untuk dilakukan test swab covid-19 terhadap yang bersangkutan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali