Gempita.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng.
“Sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain,” ujar Presiden Jokowi di Pasar Bangkal, Sumenep, Rabu 20 April 2022.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022.
Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana.
Tersangka kedua adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Selain itu,Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.
Tindakan mereka diduga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasar dalam negeri.
Sebab pengusaha memilih ekspor CPO karena harga internasional jauh lebih tinggi dari domestik.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menjelaskan, tim penyidik Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang tersebut.Mereka langsung ditahan.