Pemerintah Resmi Melarang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng

Gempita.co – Berlaku Mulai, Kamis 28 April 2022, pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.”

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Channel Youtube Setkab, Jumat (22/4/2022), dikutip CNBC Indonesia.

Adapun larangan tersebut mulai berlaku pada 28 April 2022.

“Mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali