BPS: April 2022 Nilai Ekspor Indonesia US$ 27,33 M, Tertinggi Sepanjang Sejarah

ilustrasi

Gempita.co – Nilai ekspor Indonesia pada April 2022 mencapai tertinggi sepanjang sejarah yakni 27,33 miliar dolar AS.

“Angka ekspor April 2022 ini tertinggi sepanjang masa ya. Rekor sebelumnya tercipta pada Maret 2022 yaitu 26,5 miliar dolar AS,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022, dikutip Antaranews.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Margo memaparkan nilai ekspor Indonesia selama April 2022 naik 3,11 persen dibandingkan ekspor Maret 2022. Jika dibandingkan dengan April 2021, nilai ekspor tersebut naik sebesar 47,76 persen.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–April 2022 mencapai 93,47 miliar dolar AS atau naik 38,68 persen dibanding periode yang sama pada 2021. Sementara ekspor nonmigas mencapai 88,73 miliar dolar AS atau naik 39,12 persen.

Menurut data BPS, peningkatan terbesar ekspor non migas April 2022 terhadap Maret 2022 terjadi pada komoditas bahan bakar mineral yaitu sebesar 642,8 juta dolar AS (13,88 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada barang dari logam mulia dan perhiasan/ permata yaitu sebesar 525,0 juta dolar AS (47,84 persen).

Menurut sektor, ekspor non migas hasil industri pengolahan Januari–April 2022 naik 29,19 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, di mana ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 11,94 persen, dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 106,29 persen.

Selain itu, ekspor non migas April 2022 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu 5,49 miliar dolar AS, disusul Amerika Serikat sebesar 2,46 miliar dolar AS dan Jepang sebesar 2,24 miliar dolar AS, dengan kontribusi ketiganya mencapai 39,37 persen. Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar 5,44 miliar dolar AS dan 2,02 miliar dolar AS.

Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–April 2022 berasal dari Jawa Barat dengan nilai 13,03 miliar dolar AS (13,94 persen), diikuti Kalimantan Timur sebesar 9,51 miliar dolar AS (10,18 persen) dan Jawa Timur sebesar 9,13 miliar dolar AS (9,77 persen). ***

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali