KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku

Jakarta, Gempita.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih memburu mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang sudah buron selama lebih dari 2 tahun.

 

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bahkan, KPK mengajak masyarakat, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk ikut memburu buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 tersebut.

Hal itu disampaikan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat dimintai tanggapannya atas pernyataan ICW yang menilai lembaga antirasuah enggan meringkus Harun Masiku.

Karyoto mengatakan, pihaknya masih terus memburu Harun Masiku.

Karyoto meminta masyarakat, termasuk ICW untuk melaporkan setiap informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

“Atau paling enggak, mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau enggak percaya boleh ikut juga, tetapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap. artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW sekali pun, boleh, kasih tahu saya. Biar jangan beranggapan kita enggak mau jalan,” ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 20/05/22.

Pada prinsipnya, Karyoto menekankan, KPK berkomitmen dengan segala cara untuk meringkus Harun Masiku yang sudah tak diketahui keberadaannya sejak Januari 2020 lalu tersebut.

Apalagi pandemi Covid-19 mulai menunjukkan akan berakhir.

Selain itu, Singapura juga sudah membuka diri untuk mengekstradisi pelaku kejahatan asal Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali