Gempita.co – Aliran sesat di Indonesia mulai hangat dibicarakan, kisah ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid yang diduga tergabung dalam aliran menyimpang, Darul Arqam masih jadi buah bibir masyarakat. Hal ini diperkuat dengan keputusan Gen Halilintar untuk tak lagi menetap di Indonesia.
Bicara soal ajaran menyimpang, ada beberapa aliran yang menyesatkan dan terjadi di tanah air. Bahkan, MUI telah menetapkan sejumlah aliran sesat di Indonesia yang patut diwaspadai masyarakat.
Berikut beberapa aliran yang telah secara resmi diputuskan sebagai aliran sesat di Indonesia dilansir dari laman Minews
1. Kerajaan Ubur-ubur
Kerajaan Ubur-ubur yang didirikan oleh Rudi dan Aisyah, dipimpin oleh Nurhalim di Serang Banten dianggap kontroversial.
MUI Serang lantas melakukan investasi dengan Raja Kerajaan Ubur-ubur dan memang ditemukan fakta penyimpangan dan ajaran sesat, yaitu mengajarkan dan meyakini Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan.
2. Lia Eden
Selanjutnya ada aliran Lia Eden. Fatwa terhadap Aliran Lia Eden ini diterbitkan melalui keputusan fatwa MUI nomor: Kep-768/MUI/XII/1997 tertanggal 22 Desember 1997 yang memutuskan bahwa Malaikat Jibril tidak mungkin turun lagi setelah kedatangannya pada Nabi Muhammad SAW.
Oleh karena itu, keyakinan semacam Lia Eden Salamullah tersebut dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.
3. Fajar Nusantara
MUI juga mengeluarkan Fatwa dalam Fatwa Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Aliran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bahwa Aliran Gafatar adalah sesat dan menyesatkan. Sebab, ajaran ini merupakan metamorfosis dari aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang sudah difatwakan sesat melalui Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2007.
4. Al-Qiyadah Al-Islamiyah
Fatwa MUI terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah, dikeluarkan MUI Provinsi DIY Nomor B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa oleh Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.
5. Hakekok Balakasuta
Satu lagi aliran sesat yang ada di tanah air ialah Hakekok Balakasuta. Ajaran ini belum lama bikin geger netizen karena dianggap menyimpang.
Hal tersebut dikarenakan tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual seperti yang mereka lakukan.
MUI Banten bahkan telah menyatakan pernah melakukan pembinaan para pengikut Arya dari Pandeglang itu. Penangkapan dilakukan lantaran pengikut ajaran sesat ini kerap melakukan ritual mandi bersama pria dan wanita tanpa pakaian di tempat terbuka.