Gempita.co-Viral seorang perempuan berhijab memamerkan payudaranya secara terbuka di TikTok. Si pemilik akun berinsial ASM itu diketahui tidak hanya membuat satu konten video saja.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberi tanggapan terkait seorang perempuan berhijab yang viral akibat memproduksi konten pornografi di TikTok.
Menurut Anwar, Islam melarang keras umatnya membuka dan memperlihatkan auratnya kepada orang lain, kecuali pada hal yang dibenarkan oleh agama Islam. Ia menjelaskan bahwa Islam juga melarang umatnya dalam menyebarkan auratnya berbentuk gambar maupun video. Sebab hal itu hukumnya haram.
“MUI mengimbau kepada semua pihak terutama umat islam agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktifitas yang diharamkan oleh ajaran agama seperti pornografi dan pornoaksi,” kata Anwar saat dihubungi tvonenews, Kamis (26/5/2022).
Ia juga meminta kepada pemerintah dan semua pihak untuk aktif dalam menghentikan perbuatan yang diharamkan, khususnya penyebaran konten pornografi dan pornoaksi.