Gempita.co – Produsen susu dan para peternak sapi perah mitra KUD Argopuro di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jatim, mengalami kerugian mencapai Rp1miliar, akibat wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Senin (30/5/2022) sore, jumlah sapi perah mitra KUD Argopuro yang terpapar wabah PMK sudah mencapai 229 ekor dari total populasi 7.375 ekor. Dari jumlah tersebut, 11 ekor di antaranya mati.
Pengurus KUD Argopuro Krucil, Suloso mengatakan, dampak PMK itu terasa sangat nyata bagi pihaknya dan para peternak sapi perah. Selama 17 hari terakhir, produksi susu mengalami penurunan dari hari ke hari. Biasanya, pihaknya dapat menampung susu dari 2.600 peternak, mencapai 40 ton susu perhari. Kini berangsur turun hingga 32 ton perhari.
Ia menyebutkan, turunnya produksi itu lantaran banyaknya sapi yang sakit akibat PMK. Sebab, ratusan sapi yang kini didera PMK itu, didominasi oleh sapi betina yang biasa memproduksi susu. Sapi yang diserang penyakit itu membuatnya enggan makan. Otomatis, produksi susu pun turut terganggu.
“Rata-rata setiap sapi itu bisa menghasilkan 12 liter susu. Kalau ratusan yang sakit, sudah berapa liter kekurangannya itu. Kebanyakan yang diserang PMK itu sapi betina yang produksi susu,” ungkap Suloso, Selasa (31/5/2022), dikutip Times Indonesia.
Ia menjelaskan, penurunan produksi selama 17 hari itu, merugikan pendapatannya hingga lebih dari Rp 900 juta. Artinya, setiap hari kerugiannya bisa mencapai lebih dari Rp 55 juta. Kerugian itu tidak hanya dirasakan dirinya, melainkan juga pada para peternak sapi perah.
Lantaran kurangnya produksi susu itu, masih kata Suloso, stok di Rumah Susu tak bisa memberikan pelayanan lebih. Sebab, ketersediaan masih terbatas. Namun, pelayanan tetap dilakukan dan diberikan pada masyarakat.
“Tetap ada stok di Rumah Susu, cuma tidak sebanyak yang sebelumnya. Karena sebagian juga akan dikirimkan ke pabrik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan ekor sapi perah di Mitra KUD Argopuro di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, dinyatakan mati akibat penyakit mulut dan kuku atau PMK. Untuk menekan penularan, KUD memutuskan untuk melakukan lockdown sejak Selasa (31/5/2022).