Respon Usul Menag, Doni Monardo: Salat Idul Fitri Tidak Dilakukan Berjamaah

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kini sedang memburu pemilik blog jual beli surat sehat yang kini tengah viral di media sosial/Foto: BNPB

Jakarta,Gempita.co – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo merespon permintaan Menteri Agama Fachrul Razi soal pelonggaran bagi rumah ibadah di lokasi-lokasi tertentu.

Menurut Doni, Salat Idul Fitri tidak akan dilakukan secara berjamaah apabila pandemi virus corona belum selesai di Indonesia.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka salat berjamaah tentunya ini tidak dilakukan,” ujar Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5/2020).

Doni menegaskan, keputusan untuk menjalankan salat Id atau ibadah apapun akan sangat bergantung pada kondisi penyebaran corona.

“Tadi Bapak Wapres sudah mengingatkan, pembukaan tempat ibadah sangat bergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak,” kata pria yang juga Kepala BNPB itu.

Menag Fachrul Razi sebelumnya menyampaikan wacana pelonggaran di rumah ibadah di tengah penerapan PSBB pandemi corona.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menerangkan relaksasi di rumah ibadah akan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali