Gempita.co – Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror menangkap tiga warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan perihal kegiatan Tim Densus 88/Antiteror tersebut.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku teroris sejumlah tiga orang oleh Tim Densus 88,” kata Artanto, Senin 20 Juni 2022.
Kegiatan penangkapan tersebut, berlangsung Minggu 19 Juni 2022 di Kota Bima. Tiga warga yang ditangkap tersebut, berinisial S, A, dan M.
Untuk informasi lainnya, Artanto mengaku belum bisa menyampaikan karena persoalan ini di bawah kendali dan kewenangan Tim Densus 88/Antiteror.
*Berbagai sumber