Pro-kontra Perubahan Nama Jalan, DPRD DKI Agendakan Panggil Anies dan Anak Buahnya

Gempita.co-Pro kontra terhadap perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota Jakarta masih terjadi. Para politisi Kebon Sirih pun akan mengagendakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta anak buahnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI merasa tidak pernah dilibatkan atau diajak ngobrol oleh Anies terkait kebijakan merubah sejumlah nama jakan di Jakarta dengan nama para tokoh Betawi tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Seharusnya setiap keputusan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, dikordinasikan dengan kami (wakil rakyat Jakarta ) terlebih dahulu. Nah, ini tidak ada sama sekali,”ujar Pras panggilan akrabnya.

Apalagi kata Pras, keputusan terkait perubahan nama jalan tersebut melibatkan dan punya pengaruh besar terhadap masyarakat banyak.

“Yang namanya Pemerintah Daerah (Pemda) ada Gubernur (Eksekutif) dan ada saya (Legislatif), setiap keputusan yang diambil harus dibicarakan bersama terlebih dahulu. Mereka yang mengusulkan anggaran dan kami yang mengetok palu,”jelas Pras.

Dilain pihak, politikus PDI Perjuangan ini pun, mempersilahkan apabila ada warga DKI yang keberatan terhadap penggantian 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi, untuk melapor ke dewan.

“Silahkan masyarakat mengadu kepada kami kalau ada yang merasa keberatan dengan perubahan nama jalan ini. Dan kami sebagai wakil rakyat akan menampung semua aduan atau keluhan masyarakat yang kemudian nanti kami sampaikan kepada gubernur,”terangnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan telah mengubah 22 jalan di Jakarta menjadi nama-nama tokoh Betawi sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. (***)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali