MUI: Keputusan Pemerintah Bikin Bingung Umat

Saat ini beum jelas apakah penyebaran COVID-19 sudah terkendali atau belum/Foto: net

Jakarta,Gempita.co – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai saat ini beberapa keputusan pemerintah terkait pengendalian virus corona sangat membingungkan masyarakat.

Misalnya, keputusan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang justru akan memicu kesimpangsiuran di tengah umat dan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat maka MUI meminta ketegasan sikap pemerintah,” kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/5/2020).

Buya menyoroti adanya kebijakan-kebijakan baru yang dibuat pemerintah, seperti melonggarkan PSBB, pembukaan bandara serta dibolehkannya pengoperasian semua moda angkutan yang ada.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah tersebut, belum jelas saat ini, penyebaran COVID-19 apakah sudah terkendali atau belum.

Menurut Buya, MUI menggunakan dasar informasi pengendalian untuk menjelaskan dan menentukan tentang sikap dan tindakan mana yang harus dilakukan oleh umat terkait dengan kejadian terkini, termasuk tentang fatwa.

Buya mencontohkan, dalam Fatwa MUI No 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dinyatakan soal terkendalinya wabah.

“Dalam poin empat bahwa dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat Dzuhur di tempat masing-masing,” katanya.

Demikian juga, kata Buya, tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19,

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali