Gerindra Digoyang Konflik Internal, Pemecatan M Taufik Jadi Polemik

Gempita.co-Partai Gerindra kini sedang dilanda konflik internal. Gara-garanya, rokomendasi Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait pemecatan anggota DPRD DKI M Taufik, belum juga ditanggapi oleh DPP Partai Gerindra dalam hal ini Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum.

Dampaknya, DPC Partai Gerindra Jakarta Timur (Jaktim), dikabarkan menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, karena tak kunjung memecat M Taufik dari keanggotaan partai.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rupanya, gugatan kader gerindra Jaktim ini, direspon negatif oleh sebagian pengurus DPD Partai Gerindra Jakarta. Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jimmy Alexander Turangan, mengatakan, manuver politik DPC Gerindra Jaktim yang menggugat Prabowo tak beralasan.

“Apa urusannya DPC Jaktim menggugat Pak Prabowo, hanya karena belum mengeluarkan surat pemecatan M Taufik. Emang mereka itu siapa ?. Kok, berani menekan DPP apalagi sampai menggugat ke pengadilan,”ujar Jimmy kepada IPOL.id, Kamis (21/7).

Jimmy pun merasa curiga, kalau dibalik munculnya rekomendasi pemecatan M Taufik didasari adanya pengaduan dari DPC Jaktim. Tak hanya itu, Jimmy pun mengatakan, banyak partai politik yang tak mencalonkan kadernya baik di Pilpres dan Pilkada.

Oleh karenanya dirinya berpendapat, adalah hal yang lumrah kalau ada kader partai menjagokan calon diluar internal partai, apalagi kontestasi Pilpres dan Pilkada masih lama.

” Apalagi saat ini Partai Gerindra belum secara resmi deklarasi siapa calon yang akan didukung di Pillres maupun Pilkada 2024 nanti,”tandasnya.

Terpisah, M Taufik justru terlihat irit bicara soal kisruh yang terjadi di partainya tersebut. Padahal, gugatan yang dilayangkan DPC Jaktim berawal dari rekomendasi pemecatannya yang masih diabaikan oleh DPP Gerindta.

“Gugatanya bukan buat saya, ngapain ditanggapi,”ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Taufik pun mengaku, sampai sekarang statusnya masih kader Gerindra dan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. “Mungkin kader di DPC Jaktim geram kok saya belum di pecat juga, makanya mereka melakukan gugatan,”terangnya.

Seolah ingin mengingatkan DPC Gerindra Jaktim, Taufik menyebut yang berhak dan bisa memecatnya adalah Prabowo, bukan DPC Gerindra Jaktim.

Diketahui bahwa DPC Partai Gerindra Jaktim menggugat DPP Gerindra agar memecat M Taufik. Mereka menggugat lantaran DPP Gerindra belum memecat M Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Gerindra.

Gugatan itu dilayangkan oleh Ketua DPC Gerindra Ali Hakim Lubis dan Sekjen DPC Gerindra Jaktim Faisal S Nata. Sedangkan Tergugat I Dewan Pembina Gerindra dan Tergugat II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali