Miris Banget, Video Anak yang Dipasung Orang Tuanya ini Nekat Keluar Rumah Karena Kelaparan

Gempita.co – Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki berjalan ngesot dengan kondisi kaki dirantai. Diceritakan tetangganya, anak tersebut kabur dari rumah karena disiksa oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Dalam video yang beredar, tubuhnya terlihat sangat kurus seperti hanya tinggal tulang. Saat ditanyai, ia mengaku kakinya dirantai oleh ibu tirinya. Dia berhasil kabur karena ayah dan ibu tirinya lupa mengunci gerbang.

Anak laki-laki berisinial R asal Bekasi itu kabur untuk minta makan ke tetangga. ia juga mengaku bahwa selama ini tak pernah diberi makan dan kerapi disiksa oleh kedua orangtuanya.

“Kenapa anak ini bisa dirantai diikat mata dan leher? keterangan dari bunda diri si R suka nyolong makanan dia. Gila ga masuk akal sih menurut gue masa makanan di rumah yang seharusnya dimakan bersama bisa dicolong si anak kalo bukan karena terpaksa dia kelaparan,” tulis tetangganya yang diketahui bernama Fanny lewat akun Instagram-nya, dikutip pada Kamis (21/7/2022).

R mengaku selalu disiksa dan dipukuli di rumah oleh orangtunya. Hal itu membuat dirinya enggan pulang ke rumah lagi setelah berhasil kabur. Dia selalu ketakutan jika dikembalikan ke rumah.

Dia bahkan terlihat sangat senang ketika tahu akan dirawat di panti asuhan karena merasa bebas dari siksaan.

Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh pihak polisi, ayah R datang ke rumah tetangga yang memberi makan anaknya tersebut. Bukan minta maaf, ia justru memberikan tatapan tajam dan mengajak R pulang ke rumah.

Banyak tetangga yang tidak setuju anak laki-laki tersebut kembali ke rumahnya. Namun, pihak kepolisian justru menyetujuinya dengan alasan untuk melihat perkembangan R ke depannya setelah dipulangkan.

Saat dibawa pulang, terlihat raut wajah R yang ketakutan dan gemetaran. Berdasarkan pengakuan nenek R yang tinggal di serumah dengan R dan kedua orangtuanya, ia sempat meminta untuk berhenti melakukan penyiksaan. Namun, hal tersebut tak diindahkan

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali