Gempita.co- Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan minibus yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan polisi di tol Pancoran, Jakarta menggunakan pelat RFH palsu.
“Pelat RFH yang digunakan atau terpasang merupakan pelat palsu (tidak dikeluarkan secara sah), tidak disertai STNK khusus atau rahasia yang sah,” kata Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu
(6/8/2022). Edy menjelaskan sopir saat ini masih dimintai keterangan di Subdit Gakkum. Sebelumnya, video viral berdurasi 53 detik yang merekam aksi pengejaran sebuah mobil berpelat nomor khusus yakni B 1909 RFH terjadi di ruas Jalan Tol Pancoran, Jakarta Selatan.
Aksi pengejaran tersebut ditengarai minibus dengan pelat RFH dan berwarna abu-abu itu menabrak anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Briptu DS serta menabrak kendaraan milik anggota TNI.