Gempita.co- Diduga kecanduan judi online dan terjerat hutang yang terus membengkak sebesar Rp.50 juta, Usman Setiawan (26 thn), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis.
Korban ditemukan tewas gantung diri disebuah minimarket yang berada di Jalan Yos Sudarso Ikut, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
“Korban bernama Usman Setiawan, yang bekerja sebagai karyawan di swalayan tersebut,” Ungkap Ipda Mulyono, Kanit Reskrim Polsek Ponorogo yang di konfirmasi sejumlah awak media. Ipda Mulyono, menjelaskan kronologi kejadian awalnya ada palapor (Anas Noor F) menyuruh Saksi Sofyan untuk mencari korban yang ada di swalayan Alfamidi Jalan Yos Sudarso Ikut Kelurahan Pakunden Kecamatan Ponorogo.
“Saat saksi Sofyan mencari korban di belakang namun tidak ketemu, setelah tidak menemukan korban, saksi melihat pintu tempat jemuran atau tempat tower air tertutup. Kemudian saksi merasa curiga dan membuka pintu tersebut, setelah terbuka saksi melihat korban sudah menggantung diri di besi tower air dan sudah meninggal dunia,” terangnya.