Gempita.co-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tak kunjung tampak di laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat dilakukan pencarian melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Minggu (14/8/2022) pukul 17.00 WIB, masih belum ditemukan informasi ihwal harta kekayaan milik Irjen Ferdy Sambo.
Tertulis “Belum ada data” pada laman elhkpn.kpk.go.id.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pihaknya telah menerima LHKPN Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021.
Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi.Sehingga, lanjut Ipi, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN.
KPK pun telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan.
“Setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, tentu akan dipublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum,” ujarnya, Minggu (14/8/2022).