Ini Daftar Nama 24 Personel Polri yang Dimutasi Kapolri Atas Kasus Ferdy Sambo

Gempita.co-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada 24 personel Polri yang diduga melanggar kode etik atas penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mutasi tersebut tertulis dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

24 personel Polri yang dimutasi tersebut berasal dari berbagai satuan kerja yaitu Divpropam, Bareskrim, Korbrimob BKO Propam, Polda Metro / Polres Jaksel, Polda Jateng BKO Propam.

Berdasarkan telegram rahasia nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022, berikut 24 personel Polri yang dimutasi Kapolri. 1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri 2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri 3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma 4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri 5.

AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri 6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri 7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali