Gempita.co – Pemerintah diharapkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) segera menetapkan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan umum kelas ekonomi.
Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan tuntutan tersebut sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu kemarin.
Pemerintah telah menaikkan harga Pertalite sebesar 31,7% dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga Solar naik 32% dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter dan harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
“Saya meminta seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan di pelbagai moda. Serta melakukan dengan tertib guna tetap terjaganya dukungan Organda terhadap kebutuhan pergerakan masyarakat, baik orang maupun logistik,” kata Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9), dilansir dari rri.co.id.