Tolak Hasil Mukernas, Suharso Monoarfa: Begini-begini, Saya Masih Ketum PPP!

Gempita.co – Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten (4/9/2022) ditolak Suharso Monoarfa.

“Begini-begini, saya masih ketua umum. Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan,” kata Suharso dalam video yang beredar di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam video itu terlihat Suharso sedang berbicara di hadapan kader PPP di acara Bimtek DPRD Fraksi PPP Se-Indonesia yang digelar di Hotel Redtop, Pecenongan Jakarta Pusat, Selasa 6 September 2022.

Pernyataan Suharso yang disebarkan melalui video ini dibenarkan oleh Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha.

Suharso menolak hasil Mukernas DPP PPP di Banten pada Minggu (4/9). Dimana keputusan Mukernas itu melengserkan dirinya dari jabatan Ketua Umum PPP, dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu, dia telah menelaah dan mengklarifikasi semua informasi yang berkembang terkait Mukernas di Banten yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.

“Saya telah mengumpulkan semua informasi yang disampaikan. Baik cerita cerita, yang sampai kepada saya,” ungkapnya.

Suharso meminta orang orang yang menggulingkan dirinya dari kursi Ketua Umum PPP untuk segera meminta maaf.

“Saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya,” harapnya.

Sementara Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan pergantian jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas, untuk menguatkan konsolidasi partai.

“Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah muktamar,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memilih Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketum PPP.

Dia menjelaskan pergantian itu merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal.

“Pergantian hanya untuk ketua umum,” ujarnya dikutip dari laman Antaranews.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali