Gempita.co – Diduga terkait dengan kegiatan peretasan ‘Bjorka’ yang marak akhir-akhir ini, polisi mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Diinformasikan, pemuda tersebut adalah Muhammad Agung Hidayatulloh (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang diamankan polisi pada Rabu 14 September 2022 malam.
Dikutip Antaranews, Muhammad Agung diamankan tim Siber Mabes Polri sekitar pukul 18.30 WIB.
Yang bersangkutan awalnya dimintai keterangan di Mapolsek Dagangan, kemudian dibawa ke Mapolres Madiun guna proses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.
Saat penangkapan, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto terlihat berada di Mapolsek Dagangan.
Namun, hingga Kamis pagi belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait tentang penangkapan pemuda tersebut.
Sesuai informasi Kamis pagi yang bersangkutan dibawa ke Mabes Polri guna proses lebih lanjut.