Pengacara Lukas Enembe : Tidak Ada Rekayasa Kondisi Kesehatan Gubernur Papua

Gempita.co-Gubernur Papua Lukas Enembe lagi-lagi tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Pemeriksaannya hari itu sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun dia mangkir karena alasan kondisi kesehatan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kuasa hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya. “Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit,” kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter.  Roy juga mengaku ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.

Hal tersebut, menurutnya, demi memastikan bahwa tidak ada rekayasa soal kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan KPK.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali