Uni Eropa Tegaskan Tolak Pencaplokan Wilayah Ukraina

Gempita
Gempita.co berita terkini hari ini

Gempita.co- Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara pada Jumat (30/9) secara tegas menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

“Rusia mengancam keamanan global,” tulis pernyataan gabungan negara-negara anggota, yang mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina. Mereka menunjukkan bahwa blok tersebut tidak akan mengakui referendum ilegal “yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina,” atau pencaplokan wilayah secara ilegal. “Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina,” tulis pernyataan itu mempertegas.

“Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali