Gempita.co – Autopsi terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan.
“Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi,” jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu 19 Oktober 2022, dikutip Antaranews.
Terkait informasi yang beredar bahwa proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban, Toni menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia mengatakan seluruh informasi yang ada bisa diketahui oleh publik.
“Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban. Saat ini, dia memastikan proses hukum terus berjalan.