Moeldoko: Bukan Terorganisir Perempuan Bersenjata di Depan Istana

Gempita.co – Perempuan bersenjata api jenis FN yang mengacungkan senjata kepada anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022 pagi, bergerak secara individu dan bukan terorganisir.

“Individu. Sementara ini individu,” kata
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia mengatakan perempuan tersebut membawa senjata rakitan dengan selongsong tanpa proyektil. Motif, modus dan tujuan perempuan tersebut, kata Moeldoko, sedang didalami oleh aparat.

“Sedang didalami, bahwa yang bersangkutan sepertinya identitas-nya berbeda. Berikutnya, memang akan dicek lagi oleh psikolog nanti seperti apa ya,” katanya.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan keberhasilan petugas meringkus perempuan bersenjata itu menunjukkan aparat memiliki kesigapan tinggi.

“Berikutnya ini juga bagian dari awareness (kesadaran) kita kepada masyarakat bahwa hal-hal seperti ini ternyata jangan diabaikan. Kita harus waspada,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi yang diterima dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), kejadian tersebut bermula pada Selasa pagi ketika seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun terpantau bergerak menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres Prajurit Dua (Prada) Angga Prayoga, yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka, melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tersebut. Dari pembatas jalan, perempuan tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona “Ring 1” Paspampres.

Prada Angga Prayoga kemudian melihat perempuan tersebut mengeluarkan senjata api dan langsung menodongkan ke arahnya, sehingga Angga yang dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dia bawa.

Atas kesigapan dari kedua personel Paspampres, maka perempuan itu bisa diringkus dan diserahkan kepada polisi yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali