Gempita.co – Untuk mencegah prostitusi hingga praktik peredaran narkoba Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran berencana menerapkan larangan sewa harian pada apartemen di Jakarta, seperti di Kalibata City.
“Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Rudiyanto menuturkan polisi melakukan patroli dengan berjalan kaki dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.
Ia juga berkoordinasi dan menyosialisasikan rencana itu dengan pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan. Rudiyanto berharap polisi bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.
Menurut dia, adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.
“Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya,” katanya.
Rudiyanto mengatakan polisi terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya.
Ke depan, ia juga berencana mengadakan gerak jalan bersama warga demi terciptanya komunikasi dan kepercayaan satu sama lain.