Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Kepada 5 Tokoh Ini

Gempita.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2022 kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (07/11/2022).

“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.

Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022 tersebut adalah:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah;
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat;
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan
5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali