Jakarta, Gempita.co – Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan, pemerintah telah melaksanakan sosialisasi masif perihal kebijakan Analog Switch Off (ASO) kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Bila masih ada pihak yang terus mendorong bahwa masyarakat dirugikan, maka tentu hanya atas dasar informasi terbatas dan tidak lengkap serta sangat subyektif,” ujar Usman, di laman resmi Kemenkominfo, Senin (7/11/2022).
Usman menjelaskan, migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara
Salah satunya, masyarakat akan menikmati kualitas siaran televisi yang lebih baik karena gambar lebih bersih, suara lebih jernih, dan teknologi yang lebih canggih.
“Selain itu, pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, dan dapat dinikmati secara gratis,” tutur Usman.
“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” lanjutnya
Sementara itu bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.
Usman mengungkapkan, peralihan siaran televisi analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien.
Menurut Usman, peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
“Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkapnya
Sebelumnya, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai dilakukan pada Rabu malam 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), akan menjadi wilayah pertama yang migrasi ke siaran TV digital sepenuhnya mulai Kamis, 3 November 2022. Sebagai gantinya, masyarakat pemilik TV analog atau smart TV yang belum mendukung siaran TV digital, harus menggunakan Set Top Box (STB).