Kemenko PMK : 46 Meninggal dan Ratusan Luka-luka Akibat Gempa Cianjur

Gempita.co- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginformasikan bahwa 46 warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal akibat gempa magnitudo (M) 5,6 yang terjadi di darat pada Senin (21/11/2022).

“Update dampak bencana Cianjur sampai dengan pukul 16.15 WIB, korban meninggal dunia 46 jiwa dan terdapat lebih dari 100 orang mengalami luka-luka,” kata Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Nelwan menambahkan, Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan pengiriman tim tenaga kesehatan ke lokasi bencana.

“Menurut rencana malam ini akan dikerahkan 10 dokter dan 20 perawat dari Kemenkes dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC). Untuk bantuan logistik, tenda pengungsi, tenda keluarga, dan selimut, kata dia, Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan BNPB dan Kemensos.

“Malam ini akan dikirim bantuan ke lokasi bencana untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi,” katanya.   Gempa bumi dengan magnitudo (M) 5,6 berpusat di darat 10 km barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Fenomena ini terjadi pada Senin (21/11), pukul 13.21 WIB.   Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kekuatan gempa yang diukur dengan skala MMI atau modified Mercalli intensity, wilayah Cianjur V-VI MMI, Garut dan Sukabumi IV – V MMI, Cimahi, Lembang, Kota Bandung Cikalong Wetan, Rangkasbitung, Bogor dan Bayah III MMI, Rancaekek, Tangerang Selatan, DKI Jakarta dan Depok II – III MMI.

Berdasarkan kajian inaRISK, sebanyak 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali