Gempita.co – Penyelidikan perkara korupsi kardus durian dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berjalan.
Kasus tersebut diduga menyeret nama mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) berinisial MI.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan perkara ini. “Penyelidikan masih berjalan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Senin (28/11/2022), dikutip RRI.
Namun, Karyoto belum dapat memastikan kapan perkara kardus durian ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal ini lantaran penyidik KPK menemui kendala.
“Terkait bisa ditingkatkan atau tidak, beberapa saksi kunci telah meninggal dunia,” ujarnya. “Kalau enggak salah di perkara itu ada dua.”
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta tim penyidik lembaga antirasuah, kembali melakukan gelar perkara atas kasus korupsi kardus durian. Menurutnya, gelar perkara diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya bukti yang cukup terkait pengembangan perkara.