Anggaran Bantuan Sosial Sudah Terealisasi 97,35 Persen

ilustrasi

Gempita.co – Anggaran belanja yang telah dikucurkan untuk bantuan sosial bagi masyarakat sudah terealisasikan sebanyak 97,35 persen.

“Khusus untuk belanja bantuan sosial sudah terealisasi sebesar 97,35 persen tahun ini,” kata Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dikutip Antaranews, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2022” yang digelar di Medan pada Sabtu (26/11) bersama DPR RI Komisi VIII itu, Kemensos menyampaikan bahwa anggaran untuk bantuan sosial tahun 2022 sebesar Rp92.965.933.146.000.

Selain persentase kucuran dana bantuan sosial, Harry menyebutkan jika realisasi seluruh anggaran telah mencapai 96,05 persen.

“Para anggota dapat berkoordinasi dengan PT. POS terkait pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di wilayah dapil masing-masing anggota,” kata Harry.

Sedangkan bagi program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto menyatakan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) telah bergulir dan menyasar 2.800 KPM.

“Yang akan berat adalah mensinkronkan data-data KPM dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kami berharap tenaga ahli DPR dan Tim Kemensos saling membantu untuk proses PENA,” katanya.

Sekretaris Ditjen Dayasos Benny Sujanto menambahkan tahapan PENA sampai pada penyelesaian asesmen dan pembelian barang.

Dimana pada tahap awal, proses pelaksanaan program PENA digulirkan di Kabupaten Banyumas dan Sukabumi.

“Prosesnya memang bertahap,” kata Benny.

Pada kesempatan tersebut, para anggota DPR RI menyampaikan informasi yang didapat dari daerah terkait masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS. DPR RI berharap ketika ditemukan masyarakat yang layak menerima bantuan sosial, Kemensos dapat segera memprosesnya ke dalam DTKS.

Sebagai informasi, di dalam pertemuan tersebut turut hadir 16 anggota Komisi VIII DPR RI serta para pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kemensos. Para peserta sepakat pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, diharapkan dapat selesai tanggal 20 Desember 2022 dikarenakan tutup buku anggaran pendapatan dan belanja negara.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali