Gempita.co – Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti M Adil menyebut pegawai Kemenku dengan kata ‘iblis’ dan ‘setan’ berbuntut panjang.
Staf khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mendesak Bupati Kepulauan Meranti M Adil didesak minta maaf.
Dikutip Publicanews, Bupati di wilayah Provinsi Riau itu kecewa dengan pembagian dana bagi hasil (DBH) di Kepulauan Meranti. Lalu keluarlah pernyataan tersebut dalam acara rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru.
Yustinus melalui akun twitter pribadinya @prastow mengatakan keberatan dan menyayangkan perkataan Bupati Meranti itu. “Ini sungguh ngawur dan menyesatkan,” katanya dalam video itu, Minggu (11/12).
Menurut Yustinus, Kementerian Keuangan pada 2022 sudah mentransfer Dana Desa sebesar Rp 872 miliar atau 75 persen dari APBD Meranti. Jumlah tersebut empat kali lipat dari pendapatan asli daerah (PAD) Meranti sebesar Rp 222 miliar.
Ia mendesak agar Adil mencabut perkataannya. “Kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas,” Yustinus menegaskan.
Ketimpangan yang dikeluhkan Bupati Meranti terkait soal DBH Migas yang diklaim Adil mencapai nilai Rp 10 triliun. Duit itu, menurutya, diambil pemerintah pusat.
Hal itulah yang menyebabkan ia meradang hingga keluar kata iblis dan setan. “Sampai pada waktu itu saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” Adil menjelaskan.
Tidak hanya melontarkan iblis dan setab, M Adil juga melempar wacana lebih baik bagi wilayah yang dipimpinya pindah Malaysia jika pemerintah tak bisa mengalokasikan penghasilan daerah secara adil.
“Jika bapak (Presiden Jokowi) tidak mau urus, kasihkan kami ke negeri sebelah (Malaysia),” katanya.
Ia bahkan mengaitkan perlunya rakyat angkat senjata. “Apa perlu Meranti angkat senjata, kan tak mungkin,” ujar Adil.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti di angka 100 dolar AS per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerah.