Mengejutkan! Hasil Tes Uji Kebohongan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Gempita.co-Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melanjutkan agenda sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan pemeriksaan saksi ahli, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Pada sidang lanjutan hari ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi ahli, salah satunya ahli yang akan mengungkap soal uji kebohongan alias Poligraf.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Saksi ahli Poligraf, Aji Febriyanto AR Rosyid membeberkan hasil tes uji kebohongan terhadap para terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. “Bapak FS nilai totalnya -8, Putri Candrawathi -25, Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga, pertama +11 kedua +19, dan Richard +13,” ujar Aji di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).

Aji menjelaskan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong dalam isu yang diperiksa soal pembunuhan Brigadir J. Sementara itu, dia mengatakan terdakwa Kuat Ma’ruf diperiksa dengan dua isu berbeda.

“Kalau Kuat Ma’ruf, jujur dan terindikasi berbohong. Jadi, mohon izin saudara Kuat, kita melakukan dua pemeriksaan dengan isu yang berbeda. Dua pertanyaan,” jelasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali