Gempita.co- Diduga karena cemburu, seorang suami di Kota Madiun tega membunuh istri sirinya di pinggir jalan Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman Kota Madiun, Rabu (21/12) sekitar pukul 06.30 WIB.
Warga baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan korban meminta tolong. Sementara, pelaku pun akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres setempat.
“Tadi pagi sekitar jam 6 saya mendengar ada orang teriak minta tolong, saat saya lihat wanita itu sudah tergeletak bersimbah darah, sementara laki-laki di sebelahnya langsung lari,” kata Aziz Subroto, saksi.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hermawan, korban dengan identitas YR (Yuni Ristiana) (44) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun ini tewas dengan sejumlah luka tusuk dibagian pinggang dan leher
. “Hasil pemeriksaan dan olah TKP tadi korban sudah dalam kondisi meninggal, ada sejumlah luka tusuk dibagian pinggang dan leher,” ujar Tatar. Sementara selain melakukan olah TKP, petugas dari Satreskrim Polres Madiun Kota juga mengamankan sepeda motor milik korban di sebelahnya.
“Saat ini kita masih lakukan lidik, korban kita bawa ke kamar mayat RSUD Soedono untuk dilakukan visum,” imbuhnya.