Kecurangan KPU Pusat Siap Dibongkar Komisi II DPR

Dok.KPU

Gempita.co – Dalam sebuah acara tv swasta nasional, seorang anggota KPU daerah mengungkap adanya intimidasi Komisioner KPU Pusat agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.

Berikutnya Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menemukan adanya kecurangan yang dilakukan KPU Pusat dengan menekan KPU Provinsi dan kabupaten/kota agar meloloskan verifikasi faktual parpol baru.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Atas temuan tersebut, anggota Komisi II Mardani Ali Sera akan menindaklanjuti.

“Ini wajib diusut, perkara serius dan dibongkar,” kata anggota Fraksi PKS itu kepada wartawan, Selasa (20/12), dikutip Publicanews.

Menurut Mardani, Komisi II akan segera memanggil KPU usai reses yang akan berakhir pada 9 Januari 2023 nanti. Ia mengatakan DPR mempunyai fungsi pengawasan sehingga temuan tersebut harus dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan KPU.

“Harus dijawab pihak terkait. Dasar pemilu kita jujur dan adil, integritas pemilu amat ditentukan oleh kasus ini,” ia mengingatkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali