Status Darurat Kesehatan Belum Dicabut! Masyarakat Jangan Sampai Anggap COVID-19 Sudah Tak Ada

Gempita.co – Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menghimbau, masyarakat harus tetap diingatkan bahwa pandemi COVID-19 masih ada, dan belum hilang sehingga protokol kesehatan harus tetap dilakukan dan bahkan harus bisa menjadi bagian daripada gaya hidup ke depannya.

“Dengan PPKM dicabut semuanya boleh bebas? Bukan begitu. Yang bebasnya itu perjalanannya, dan sebagainya. PeduliLindungi harus tetap dipakai, itu harus menjadi sebuah platform yang dipakai untuk perlindungan. Kemudian masker, prokes tetap harus dilakukan dan itu butuh komunikasi publik yang baik. Jangan sampai masyarakat berpikir keliru bahwa COVID-19 sudah tidak ada,” ungkapnya.

Menurutnya, ini harus tetap dilakukan karena status darurat kesehatan belum dicabut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali