Dipicu Soal “Amplop”, Wartawan Dikeroyok

Ilustrasi/net
Ilustrasi

Lampung, Gempita.co – Adi Rahman, diduga menjadi korban pengeroyokan oknum wartawan saat liputan di Balai Desa Gedung Gram, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Berdasarkan informasi, dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ini, diduga soal ‘amplop’ liputan jumpa pers kepala desa Gedung Gram pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adi yang mendapat perawatan di rumah sakit telah melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Mesuji. Dalam Laporan Polisi No: STPL/522/XII/2022/SPKT/ Res.Mesuji/Polda Lampung, disebutkan pelapor mengalami luka robek di bagian tangan kiri, kening kiri, kening kanan dan lutut kiri. Selain itu, memar di belakang kiri kepala.

Dalam laporan polisi itu, korban mengaku mendapat undangan untuk menghadiri konferensi pers kepala desa di Balai Desa Gedung Ram.

Dari Unit II, Tulang Bawang, pelapor mengikuti kegiatan tersebut. Usai acara, ada pembagian dana publikasi untuk semua awak media.

Adi kemudian menanyakan dana publikasi kepada Kuntum alias Revan. Tetapi menurut pelapor, amplop tidak diberikan oleh.

Menurut pengakuan Adi, Kuntum langsung marah dan menggebrak meja. Melihat hal tersebut pelapor juga ikut memukul meja.

Kemudian Kuntum memukul pelapor, dan diikut teman-temannya yang berjumlah sekira delapan orang.

Pelapor yang tersungkur dilerai orang-orang di lokasi kejadian. Menurut pelapor mayoritas wartawan dan anggota LSM. Adi kemudian diantar teman-temannya ke rumah sakit.

Didampingi beberapa anggota LSM dan wartawan, Adi pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Rekan pelapor meminta kepada penyelenggara acara kegiatan bertanggung jawab terkait insiden tersebut.

“Kami juga minta pelaku pengeroyokan diproses hukum. Kami juga atas nama keluarga korban dan rekan LSM dan media meminta Polres Mesuji segera menindak lanjuti laporan, dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat,” pintanya.

“Benar ada laporan dugaan pengeroyokan. LP sudah diterima, dan kasus diproses Sat Reskrim. Masalahnya apa sedang didalami petugas. Intinya pasti diproses,” ungkap salah seorang Perwira Polres Mesuji.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali