Covid-19 Masih Mengancam, YLKI Sebut Belum Waktunya Pemerintah Buka Mal

YLKI berpandangan pembukaan pusat perbelanjaan dalam waktu dekat ini belum waktunya dilakukan karena pandemi virus corona masih mengancam/Foto: idxchannel.com

Jakarta, Gempita.co – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah untuk membuka kembali mal pada 5 Juni 2020.

YLKI berpandangan pembukaan pusat perbelanjaan dalam waktu dekat ini belum waktunya dilakukan karena pandemi virus corona masih mengancam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“YLKI menolak rencana pembukaan mal karena pada 5 Juni estimasinya belum aman untuk pengendalian Covid-19,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam rilis video, Selasa (26/5/2020).

“Relaksasi untuk mal bisa diwujudkan bila kurva sudah landai. Tidak ada alasan bagi pemerintah membuka mal khususnya di Jakarta,” imbuh Tulus.

YLKI, kata Tulus, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni, jika kurva di Jakarta belum landai. Itu artinya belum aman dalam pengendalian Covid-19.

Tulus menegaskan, pembukaan mal di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia belum layak bila wilayah tersebut masih berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jangan coba-coba membuka mal atau tempat lain kalau daerah tersebut masih berstatus zona merah atau PSBB,” kata Tulus.

Direncanakan, mal-mal di DKI Jakarta akan kembali beroperasi pada awal Juni 2020. Langkah tersebut untuk menggerakkan kembali ekonomi, namun tetap berpegang pada protokol kesehatan Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali