Gempita.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
“KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya pada Selasa (10/1/2023). Saat ini, kata dia, Lukas Enembe dalam proses perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Saat ini, dalam proses dibawa ke Jakarta,” kata Ali. Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri juga membenarkan perihal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Mathius D Fakhiri.