Anggaran Kesehatan Dipangkas Rp220 Miliar, Anggota DPRD DKI Protes!

DPRD DKI Jakarta dijadwalkan menggelar pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI sisa masa jabatan 2017-2022, Senin (6/4/2020), secara tertutup.(Foto: Net)

Gempita.co – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta diprotes Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco, karena memangkas anggaran kesehatan secara sepihak sebesar Rp220 miliar untuk menambah belanja tidak terduga.

Pemangkasan tersebut, buntut adanya evaluasi Kemendagri terhadap pagu anggaran belanja tidak terduga (BTT) DKI tahun 2023 yang dianggap rendah, sebesar Rp648,5 miliar, padahal, kata Baco, alokasi anggaran kesehatan itu sudah disetujui oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta tahun 2022.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ini kenapa anggaran kesehatan di Dinas Kesehatan terkena pangkas sampai Rp 220 miliar. Anggaran ini padahal untuk pelayanan masyarakat, ini darurat dan mendesak,” kata Baco dalam Rapat Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis.

“Ini buat apa kita capek-capek rapat sampai malam bahas anggaran, tahu-tahu alokasi anggaran kesehatan dipangkas Rp220 miliar,” ujarnya.

Baco juga mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang cenderung pasif mempertahankan alokasi anggaran pengadaan kesehatan di rumah sakit.

Sikap ini, kata dia jauh berbeda dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang mampu mempertahankan alokasi pembangunan gelanggang olahraga remaja (GOR), padahal proyek itu dianggap tidak darurat dan mendesak.

“Kenapa Rp200 miliar ini semua dari Dinkes, kalau dasarnya kegiatan ini tidak ada di RKPD rencana kerja pemerintah daerah kenapa yang lain, yang tidak ada di RKPD masih dipertahankan. Kenapa enggak sebagian dipangkas di Dinkes, sebagian dari yang lain supaya operasi penghapusan anggaran itu enggak kelihatan mencolok,” ucapnya dikutip Antaranews.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali