Bappebti Sepanjang 2022 Telah Awasi Transaksi Rp22.000 Triliun Lebih

Gempita.co – Sepanjang tahun 2022
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah melakukan pengawasan terhadap transaksi perdagangan senilai Rp22.000 triliun lebih.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, transaksi tersebut terdiri dari nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi sebesar Rp22.181,75 triliun dan perdagangan aset kripto sebesar Rp296.66 triliun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sepanjang tahun 2022 lalu, Bappebti mencatat telah melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai lebih dari Rp22.000 triliun,” kata Didid dalam Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, Kamis (19/1).

Selain kedua jenis perdagangan tersebut, Didid melanjutkan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap perdagangan lainnya. Seperti perdagangan fisik emas digital dan juga timah murni batangan.

“Perdagangan fisik emas digital senilai Rp1.976,88 miliar dan timah murni batangan senilai US$2,36 miliar,” ujarnya.

Ia menuturkan, besaran nilai transaksi perdagangan tersebut tentunya akan dapat berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian negara maupun pada penerimaan pajak.

*Berbagai Sumber

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali