Jelang Pemilu 2024, Jusuf Kalla: Masjid Bukan sebagai Tempat Kampanye Politik!

Jusuf Kalla - Foto: Istimewa

Gempita.co – Mesjid bukan menjadi tempat untuk berkampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif lainnya. Masjid itu sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat berpolitik.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pengurus bahwa masjid bukan menjadi tempat untuk berkampanye politik, baik itu kampanye calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif lainnya. Masjid itu sebagai tempat ibadah bukan sebagai tempat berpolitik,” kata Jusuf Kalla saat bersilahturahmi dengan pengurus DMI Kalbar di Pontianak, Jumat 20 Januari 2023.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia mengatakan, menjelang pesta demokrasi di Tahun 2024, dirinya mengingatkan kepada seluruh pengurus DMI baik di Tingkat Wilayah Provinsi hingga Kabupaten dan Kota untuk tidak menggunakan fasilitas keagamaan sebagai tempat politik praktis.

Dalam arahannya menegaskan fungsi masjid sebagai pusat kemakmuran umat dan masyarakat serta mampu menjadi barometer penggerak ekonomi. “Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi masjid bisa memakmurkan jamaah nya,” tuturnya seperti dilansir dari laman Antaranews.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali