Lingga, Gempita.co – Polres Lingga melakukan nota kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lingga dan Kantor Advokat Angga P Siagian dalam rangka pengukuran indeks tata kelola (ITK), di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga, Kamis (28/05/2020).
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang menerangkan, penandatanganan nota kesepahaman ini adalah bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Lingga dalam Pengukuran Indeks Tata Kelola (ITK).
Tujuannya adalah untuk penataan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien agar tercipta pelayanan yang lebih baik, cepat dan tepat.
Sementara itu, tim peneliti eksternal Sugeng Fitri juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Lingga yang melibatkan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dalam pengukuran ITK Polres Lingga.
“Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah sangat mendukung dan siap membantu sebaik-baiknya dalam pengukuran ITK Polres Lingga,” ucap Sugeng.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini diikuti Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, Waka Polres Lingga Kompol M Tahang, PJU Polres Lingga, Kasi Wakil Ketua III Rektor STIT (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah) Lingga Sugeng Fitri Aji, Advokat Angga P Siagian S.H, dan para operator ITKO Polres Lingga.