Begini Penjelasan Bapanas, Kenapa Indonesia Perlu Impor Beras?

Gempita.co – Suatu negara dikatakan swasembada pangan bila melakukan pemenuhan 90 persen kebutuhan pangannya dari lokal, dalam hal ini beras.

“Jadi kita itu masih swasembada. Meski diketahui Indonesia pada Desember 2022 lalu mengimpor beras sebanyak 500.000 ton guna mencukupi kebutuhan dalam Cadangan Beras Pemerintah (CBP),” jelas Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dikutip RRI, Rabu (15/2/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara impor yang dilakukan pada Desember lalu sebesar 500.000 ton masih jauh dari 10 persen kebutuhan dalam negeri. Terutama akan beras yang mencapai 30 juta ton setahun.

Lebih lanjut dirinya menekankan perdebatan soal impor beras sebenarnya merupakan untuk keperluan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog. Ia pun menegaskan Perum Bulog akan menyerap hasil beras lokal untuk mencukupi kebutuhan CBP di tahun 2023 dengan alokasi mencapai 2,4 juta ton.

Dikatakan, FAO itu mendefinisikan swasembada itu adalah apabila suatu negara melakukan pemenuhan kebutuhan pangannya 90 persen dari lokal,” tambahnya.

“Jadi keberhasilan Kementan hari ini adalah kalau ngimpor itu 500.000 ton. Sedangkan kebutuhannya 30 juta itu sebenarnya masih jauh dari 10 persen,” katanya.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali