Lampung, Gempita.co – Seorang oknum polisi di Lampung Tengah (Lamteng), diduga mencuri sepeda motor milik rekannya sesama anggota Polri.
Sepeda motor pun yang dicuri pun merupakan kendaraan dinas.
Dilansir dari detik.com, Minggu (19/2), pelaku berpangkat Bripda berinisial RS berdinas di Samapta Polres Lamteng. Diduga ia mencuri motor dinas jenis Kawasaki KLX saat terparkir di lingkungan Mapolres Lamteng yang digunakan rekannya pada awal Februari 2023.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan atas tindak pidana pencuri tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku ini merupakan Bintara yang baru masuk ke kepolisian pada tahun 2022.
“Pelaku ini Bintara baru, baru masuk tahun lalu dan masih tinggal di barak,” terangnya.
Sumber: detik